Rabu, 18 Mei 2011

1. Pengertian Hak Kekayaan Intelektual

TUGAS
1. Pengertian Hak Kekayaan Intelektual
Adalah hak yang timbul dari kemampuan berfikir atau olah fikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar