D'San
Rabu, 18 Mei 2011
1. Pengertian Hak Kekayaan Intelektual
TUGAS
1. Pengertian Hak Kekayaan Intelektual
Adalah hak yang timbul dari kemampuan berfikir atau olah fikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar